25 February 2010

Maulid di Masjid Al-Barkah Asy-Syafi'iyyah

Tabligh Akbar memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallaahu 'Alayhi Wa Aalihii Wa Shohbihii Wa Sallam juga akan diselenggarakan oleh Majlis Ta'lim Perguruan Islam Asy-Syafi'iyyah Ahad Pagi di Masjid Al-Barkah Asy-Syafi'iyyah, Tebet, Jakarta Selatan...

Pemberitahuan ini kami dapatkan dari ma'lumat K.H. Abdurrasyid bin K.H. Abdullah Syafi'i di Radio 'Alaykas-Salaam (95,5 RAS FM) dan AM 792 Radio Suara Asy-Syafi'iyyah Jakarta...
Kedua stasiun radio tersebut dan Radio Suara Pulo Air (SPA) 85,5 FM Sukabumi akan menyiarkan secara langsung Tabligh Akbar kali ini...

InsyaALLAH akan hadhir para 'alim 'ulama, habaaib, dan tokoh masyarakat dari Jakarta dan sekitarnya...
Acara tersebut insyaALLAH akan diselenggarakan pada Ahad, 14 Robii'ul Awwal 1431 Hijriyyah / 28 Februari 2010 Miladiyyah, mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai...
Sebelum acara inti dimulai, pada pukul 07.00 WIB Hizib Nahdhotul Wathon akan dibacakan oleh para santri Pondok Pesantren Al-Qur'an K.H. Abdullah Syafi'i...

Maulid dan Milad Majlis Ta'lim Nurul Mushthofa

Berikut ini adalah ma'lumat dari salah satu majlis ta'lim terbesar di Jakarta, Majlis Ta'lim Nurul Mushthofa, di bawah asuhan Al-Habib Hasan bin Ja'far As-Seggaaf, sehubungan dengan peringatan Maulid Agung Nabi Besar Muhammad SAW dan Tasyakuran Milad Nurul Mushthofa...

Maulid Akbar, 12 Robii'ul Awwal 1431 H

Maulid Akbar...
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad Shallallaahu 'Alayhi Wa Aalihii Wa Shohbihii Wa Sallam...
Presented by Majelis Rasulullah SAW, di bawah asuhan Al-Habib Mundzir bin Fuaad Al-Musaawaa...
Di dalamnya juga akan dibacakan dzikir Yaa ALLAH 1000x...
Juga do'a untuk bangsa bersama Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono...








InsyaALLAH diselenggarakan di Lapangan Monumen Nasional (Monas)...
Tepat pada tanggal 12 Robii'ul Awaal 1431 Hijriyyah / 26 Februari 2010 Miladiyyah...
Mulai pukul 07.00 hingga 09.30 WIB...

Mengenai acara tersebut, pada majelis akbar mingguan di Masjid Jami' Al-Munawwar, Jl. Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 18 Januari 2010, Al-Habib Mundzir bin Fuaad Al-Musaawaa menyampaikan hal berikut:

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Sekaligus saya menyampaikan terimakasih atas perhatian dan suksesnya acara-acara besar kita dengan keberadaan guru mulia kita (Al-Hafizh Al-Musnid Al-Habib 'Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafizh-red) di beberapa minggu yang lalu, suksesnya acara Senayan (31 Desember 2009-red) dan acara Monas (04 Januari 2010-red) berkat partisipasi hadirin hadirat sekalian. Alhamdulillah hal itu sangat memuaskan dan menggembirakan beliau, terus memuji jama'ah dan majelis kita, setiap kali beliau melihat ada yang memakai jaket hitam beliau membuka kaca mobil dan berkata, "Ini jama'ah Majelis Rasulullah." Beliau bangga dengan majelis ini, dan hal itu sungguh merupakan kegembiraan bagi kita dan cita-cita kita bisa membuat beliau bangga. Semoga dengan itu bangga pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Meskipun di awal beliau sedih ketika sampai di Bandara, melihat Indonesia penuh dengan kemunkaran dan kerusakan. Banyak wanita yang membuka aurat, pria yang menghindar dari hal-hal yang mulia. Namun ketika beliau melihat jaket-jaket hitam yang berlambang masjid Nabawy dengan tulisan Majelis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau gembira karena hal itu adalah syiar besar. Alhamdulillah acara di Senayan dan Monas jamaah sedemikian banyaknya hingga tidak bisa lagi diprediksi jumlahnya.

InsyaAllah kita akan berkumpul kembali sebagaimana yang telah kita sampaikan kepada beliau yaitu pada tanggal 12 Rabi'ul Awal bertepatan dengan tanggal 26 Februari 2010 yang akan datang di Monas, InsyaAllah. Tidak jadi di Gelora Bung Karno karena bertepatan dengan hari Jum'at, kita khawatir jika jama'ah yang terakhir keluar akan sulit mencapai ke Masjid untuk shalat Jum'at. Kalau di Monas kita dekat dengan Istiqlal. Dan mungkin acara akan dimulai sangat pagi sekitar jam 07.00 atau 07.30 sehingga sebelum panas acara sudah selesai.

Walaupun guru mulia tidak bisa hadir pada acara tersebut , namun doa dan dukungan beliau hadir, dan kehadiran kita membawa kesenangan bagi beliau dan semoga acara itu menjadi hadiah besar bagi sayyidina Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Kemudian, di lain waktu, tanggal 01 Februari 2010, di majelis yang sama, Al-Habib Mundzir bin Fuaad Al-Musaawaa mengatakan:

...Kita terus berusaha menyukseskan acara agung kita pada tanggal 26 Februari 2010 yaitu 12 Rabiul Awal di Monas. Ada satu jamaah bermimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-red) berkata, “Sampaikan salamku pada Munzir aku titipkan 1 juta ummatku di Monas.“ Acara di Monas itu InsyaAllah akan dihadiri 1 juta muslimin, (entah acara kita yg saat ini atau tahun mendatang), maka ikutlah untuk meramaikan demi terciptanya Jakarta Kota Sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam...

Sehubungan dengan upaya untuk ikut serta menyukseskan acara Maulid Akbar di lapangan Monas tersebut, berikut kami hantarkan gambar di bawah ini berikut keterangan yang ada padanya...
























Mudah-mudahan acara tersebut berjalan lancar...
Semoga pula kita hadhir...
Allaahumma Aamiiiiin...
Allaahumma Aamiiiiin... :)

15 February 2010

Rindu Kami Padamu, Yaa Rasuulallaah...

Udah masuk bulan Robii'ul Awwal-kah sekarang ini?
Adakah yang lebih dinanti di bulan ini daripada peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW?

Buat orang yang ada di Jakarta, jangan ampe ketinggalan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW...
Dari pusat kota sampe pinggirannya...
Musholla, masjid, majlis ta'lim, pade ngerayain...
Anak muda, orang tua, semua ngikut...
Coba aja perhatiin di sekitar tempat tinggal kita...
InsyaALLAH Jakarta tak kan sepi dari hal-hal baik seperti peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW...

Tak kan cukup space yang ada di sini untuk menyebutkan satu per satu acara peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang diselenggarakan di ibukota negeri tercinta ini...
Tak mampu rasanya kuutarakan kesemuanya itu...

At least, paling tidak, ada dua acara besar...
Keduanya adalah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...
Presented by, dipersembahkan oleh, dua majlis ta'lim besar yang ada di Jakarta...
Majlis Ta'lim Al-Habib Ali bin Abdurrohman Al-Habsyi, Kwitang, dan
Majlis Ta'lim Al-'Afaaf yang diasuh oleh Al-Habib Ali bin Abdurrohman Asseggaaf, Tebet...

Andai saja dapat kugambarkan kebesaran kedua majlis ta'lim itu...
Mudah-mudahan di lain waktu ya... ^^

Sebagai gambaran, Majlis Ta'lim Al-Habib Ali bin Abdurrohman Al-Habsyi, Kwitang, telah ada sejak zaman penjajahan, dan sekarang ini telah masuk pada generasi ketiga...
Saat ini majlis ta'lim tersebut diasuh oleh Al-Habib Abdurrohman bin Muhammad bin Ali bin Abdurrohman Al-Habsyi...
Majlis ta'lim ini rutin diadakan setiap Ahad pagi, mulai pukul 08.30 WIB...

Adapun Majlis Ta'lim Al-'Afaaf belum terlalu lama berdiri...
Meski demikian tak usahlah kau tanyakan bagaimana antusiasnya para muhibbin Jakarta dan sekitarnya menghadiri majlis ta'lim ini setiap petang hari Sabtu, ba'da 'Ashr...
Bisa kau saksikan sendiri...

Kembali kepada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...
Majlis Ta'lim Al-Habib Ali bin Abdurrohman Al-Habsyi, seperti biasa, setiap tahun, akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada hari Kamis terakhir bulan Robii'ul Awwal, ba'da 'Ashr...
Sebutan yang saya sering dengar adalah Maulid Akhir Khamis...
Ya, dengan demikian, peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Majlis Ta'lim Al-Habib Ali bin Abdurrohman Al-Habsyi tahun ini akan diselenggarakan pada Kamis, tanggal 25 Robii'ul Awwal 1431 Hijriyyah, bertepatan dengan 11 Maret 2010 Miilaadiyyah...
Jama'ah nampaknya akan membludak pada sore itu, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya...
Sekedar pemberitahuan, peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Majlis Ta'lim Al-Habib Ali bin Abdurrohman Al-Habsyi telah diketahui oleh khalayak ramai, baik lokal, nasional, bahkan internasional...
Para habaaib dan muhibbin dari Jakarta juga berbagai kota di Indonesia serta mancanegara mengagendakan secara khusus peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini...
Beberapa duta besar negara-negara sahabat pun menyempatkan diri untuk hadhir...

Tak berselang lama, Majlis Ta'lim Al-'Afaaf juga akan menyelenggarakan acara serupa...
Setiap tahun, pada Jum'at terakhir bulan Robii'ul Awwal, waktu Shubuh, akan digelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di majlis ta'lim ini...
Berarti acara tersebut pada tahun ini akan jatuh pada Jum'at, tanggal 26 Robii'ul Awwal 1431 H, bertepatan dengan 12 Maret 2010 M...

Jikalau teman-teman hendak hadhir, datanglah lebih awal...
Sungguh jama'ah pada saat itu akan membanjiri lokasi acara...
Bayangkanlah...
Yang berjalan kaki, berkendaraan pribadi, hingga yang berkendaraan umum...
Yang dari Jakarta, luar Jakarta, bahkan mancanegara...
Semua menuju ke tempat yang sama di waktu yang sama...

Banyak hal akan kita dapatkan lewat peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW...
Sebagai contoh, selain kita mengenang sosok pribadi Sayyidina Rasulullah SAW, di dalamnya kita juga akan mendapatkan taushiyah, berbagai nasihat, dan wasiat dari para ulama yang hadhir...
Tak ketinggalan, cucuran rahmat ALLAH akan senantiasa menaungi kita di sepanjang acara dan setelahnya...
InsyaALLAH...
Allaahumma aamiiiiin...

Tentu, di daerah-daerah lain di luar Jakarta, peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW juga diselenggarakan...
Di Jawa, di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, bahkan di pulau-pulau yang lebih kecil dari itu...
Bersiaplah...
Berniatlah untuk menghadhirinya, men-syiar-kannya...
Sebagai rasa syukur kita atas lahirnya junjungan kita, Nabi Besar Muhammad SAW, juga atas ni'mat-ni'mat-Nya yang lain yang tak terhingga dan tak terhitung banyaknya...

Semoga kita semua ALLAH izinkan untuk menghadiri peringatan-peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang ada di sekitar kita...
Allaahumma aamiiiiin...

Mau Lapor Pajak, SPT-nya yang Mana?

Bingung?
Tenang, tenang...

Langsung aja ya...
Generally, ada dua grup besar formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh), yakni untuk Wajib Pajak orang pribadi (WP OP) dan untuk Wajib Pajak badan (WP badan)...
Untuk grup pertama, ada tiga jenis: 1770SS, 1770S, dan 1770...
Grup kedua, ada 1771 Rupiah dan 1771 US$...

Kita bahas grup pertama dulu ya...

Sebentar...Sebelum kita bahas itu semua, baik sekali jika kita mengenal terlebih dahulu, bagamana sih bentuk form 1770SS, 1770S, dan 1770 itu...
Silakan klik di sini...
Pada link tersebut, terdapat softcopy bentuk ketiga form itu sekaligus petunjuk pengisiannya dalam bentuk pdf...

Sudah di-download-kah?
Sudah diperhatikankah?

Lanjut ya...
Formulir 1770SS...
1770? Oke, itu kode SPT Tahunan PPh WP OP...
Tapi SS...Apaan tu?
SS itu sebenarnya adalah singkatan dari Sangat Sederhana...
Kenapa disebut Sangat Sederhana? Coba aja perhatikan bentuk formulirnya...
Pantas, bukan, disebut sebagai Sangat Sederhana? ^^

Kemudian, 1770S...
Hah? S?
(Kalo SS itu Sangat Sederhana, berarti S itu Sangat?)
Ya bukan dong, Buuu... :(
(Sederhana?)
Yup! Sederhana... :)
Di sana ada poin-poin yang tidak terdapat pada 1770SS...
Masih disebut Sederhana karena ia memang tergolong sederhana jika dibanding dengan 1770...

The last one, 1770...
I have no more word for it...
Pembagian macam-macam SPT Tahunan PPh WP OP ini bukanlah berarti bahwa SPT yang satu lebih lengkap daripada yang lain, yakni 1770 S lebih lengkap dari 1770SS, 1770 paling lengkap...
Bukan begitu...
SPT Tahunan PPh WP OP ini dibagi menjadi tiga jenis untuk memudahkan pelaporan pajak Wajib Pajak sesuai kategorinya...
Sisa tulisan ini akan memaparkan hal tersebut...

Udah tau ya sekarang, nama-namanya sama wujudnya...Hheeeee......
Sekarang kita kenalan lebih dalam...
Mungkin muncul pertanyaan:
Wah, buat WP OP ada tiga SPT Tahunan PPh...
Kalo kata M2M di album perdananya, Shades of Purple, "Oh, which one will you choose? You looked so confused...Tell me the truth..." (Saya lupa judul lagunya...Ada yang ingat? ^^)
Yang mana yang akan kita gunakan untuk melaporkan pajak kita?

Dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen Pajak) Nomor Per-34/PJ/2009 tentang Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi beserta Petunjuk Pengisiannya, yang kemudian disempurnakan dengan Perdirjen Pajak Nomor Per-66/PJ/2009 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-34/PJ/2009, jelaslah sudah peruntukan ketiga SPT Tahunan PPh WP OP tersebut...

Form 1770SS itu untuk WP OP yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi...

Next, 1770S itu untuk WP OP yang mempunyai penghasilan di bawah ini:
  1. penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
  2. penghasilan dari dalam negeri lainnya; dan/atau
  3. penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final...

Terakhir 1770...
Ini untuk WP OP yang mempunyai penghasilan sebagai berikut:
  1. penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas yang menyeleggarakan Pembukuan atau Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)
  2. penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
  3. penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final, dan/atau
  4. penghasilan lain

Kata-kata itu saya salin dari Perdirjen Pajak...
Hheeeeee...

Begini...
Akan saya coba paparkan apa yang ada dalam benak saya...

Pertama, dilihat dulu, kamu menjalankan usaha sendiri atau memiliki pekerjaan bebas atau tidak...
Yang dimaksud dengan menjalankan usaha sendiri atau memiliki pekerjaan bebas adalah kamu bekerja tidak dibawah bos...
Misal, kamu berdagang, kamu membuka bengkel sendiri, kamu membuka praktik dokter sendiri...
Itu semua digolongkan sebagai menjalankan usaha sendiri atau memiliki pekerjaan bebas...
Nah, asalkan kamu menjalankan usaha sendiri atau memiliki pekerjaan bebas, maka gunakanlah form 1770...Tidak peduli apakah kamu juga bekerja sebagai di tempat(-tempat) lain atau apakah jumlah penghasilan bruto kamu seluruhnya itu tidak lebih dari Rp. 60.000.000...
Okey...

Kemudian, untuk kamu yang tidak menjalankan usaha sendiri atau pun memiliki pekerjaan bebas...
Apabila kamu bekerja sebagai pegawai...
Ini dilihat dulu, kamu bekerja sebagai pegawai di satu tempat atau lebih dari satu tempat?
Kalau kamu bekerja sebagai pegawai di lebih dari satu tempat, maka gunakanlah form 1770S...
Tak peduli apakah jumlah penghasilan bruto kamu setahun dari pekerjaan-pekerjaan kamu itu lebih dari Rp. 60.000.000 setahun atau tidak...
(Ingat, ini bagi kamu yang tidak menjalankan usaha sendiri ataupun memiliki pekerjaan bebas)

Masih untuk kamu yang tidak menjalankan usaha sendiri atau pun memiliki pekerjaan bebas...
Apabila kamu bekerja sebagai pegawai HANYA di satu tempat...
Ini dilihat terlebih dahulu, apakah jumlah penghasilan bruto kamu, yakni penghasilan bruto dari pekerjaan kamu itu, lebih dari Rp. 60.000.000 setahun atau tidak?
Kalau kamu bekerja sebagai pegawai HANYA di satu tempat dan penghasilan bruto dari pekerjaan kamu itu tidak lebih dari (yakni bisa kurang dari, bisa juga sama dengan) Rp. 60.000.000 setahun, maka gunakanlah form 1770SS...
Tetapi, jika kamu kamu bekerja sebagai pegawai HANYA di satu tempat tetapi penghasilan bruto dari pekerjaan kamu itu lebih dari Rp. 60.000.000 setahun, maka gunakanlah form 1770S...
(Ingat--sekali lagi mohon diingat--ini untuk kamu yang tidak menjalankan usaha sendiri ataupun memiliki pekerjaan bebas)

Gimana? Plongkah? Is it clear? Jelaskah sudah?
Semoga beberapa paragraf ini dapat menjadi sebab penerangan dalam hatimu...

Jikalau belum, cobalah dibaca kembali, pelan-pelan...
Namun, apabila dalam hatimu masih terdapat ganjalan, utarakanlah, tanyakanlah...
Silakan konsultasikan kepada Account Representative (AR--pembimbingmu) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat kamu terdaftar...

Selamat mengisi SPT...
Smangat, smangat!! ^^

12 February 2010

Ayo, Ayo, Lapor...

Tahun ini, untuk penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh), baik untuk Wajib Pajak orang pribadi maupun badan, prosedur awalnya sedikit berbeda...
Jika pada tahun-tahun lalu formulir SPT Tahunan PPh dikirimkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak, tahun ini SPT Tahunan PPh harus diambil sendiri oleh Wajib Pajak di KPP atau di tempat lain yang ditentukan...

Hal ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Nomor SE-102/PJ/2009 tentang Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2009...
Kemudian dipertegas dengan pengumuman nomor Peng-11/PJ.09/2009 tentang Pengambilan Surat Pemb
eritahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan...

Memang, sesungguhnya dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, tepatnya Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, disebutkan bahwa:

Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (1a) mengambil sendiri Surat Pemberitahuan di tempat yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak atau mengambil dengan cara lain yang tata cara pelaksanaannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Tahun-tahun se
belumnya, formulir SPT Tahunan PPh dikirimkan langsung oleh KPP kepada Wajib Pajak, yang kemungkinan besar ditujukan agar mempermudah Wajib Pajak untuk memenuhi salah satu kewajiban perpajakannya, yakni menyampaikan SPT Tahunan PPh...
Mengapa tahun ini berbeda?
Alasannya dikemukakan dalam poin 2 SE Dirjen Pajak tadi, yakni, selain melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan (Pasal 3 ayat (2) UU KUP), juga memulai proses edukasi kepada Wajib Pajak...


Tenang...SE Dirjen Pajak ini bukan baru wujud sebulan-dua bulan kemarin melainkan
sejak tanggal 19 Oktober 2009 yang lalu...
Perhatikan saja judulnya: Sosialisasi bla bla bla...
Itu artinya, memang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mempersiapkannya dari jauh hari untuk event besar ini, penyampaian SPT Tahunan PPh...
Spanduk telah dipasang di tempat-tempat strategis yang memberitahukan mengenai hal ini, bahwa SPT Tahunan PPh harus diambil sendiri oleh Wajib Pajak...

Juga, dalam SE Dirjen Pajak tersebut, dilampirkan format Pemberitahuan Tempat Pen
gambilan SPT Tahunan PPh...
Nampaknya DJP tidak mengandalkan pemberitahuan ini karena tidaklah efisien untuk mengirimkan pemberitahuan ini kepada setiap Wajib Pajak...
Hemat saya, pemberitahuan ini diperuntukkan bagi Wajib Pajak tertentu...

Tenang...Tenang...
Untuk lebih memudahkan pengambilan SPT Tahunan PPh ini, DJP melakukan manuve
r-manuver lain...
Misalnya saja, petugas di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), tempat pelaporan pajak di setiap KPP, diinstruksikan untuk memberikan langsung formulir SPT Tahunan PPh kepada Wajib Pajak pada saat Wajib Pajak yang bersangkutan menyampaikan SPT Masa (SPT yang disampaikan tiap bulan)...
Dengan demikian, selain mendapatkan tanda terima pelaporan SPT Masa, Wajib Pajak juga akan mendapatkan formulir SPT Tahunan PPh dari petugas TPT...

Kemudian, Account Representative (AR), yakni pembimbing Wajib Pajak di setiap KPP yang membantu Wajib Pajak memenuhi kewajiban dan mendapatkan hak perpajakannya...
Jika Wajib Pajak berkonsultasi kepada AR-nya, AR tersebut diminta agar sekalian memberikan formulir SPT Tahunan PPh kepada Wajib Pajak yang bersangkutan...
Efektif dan efisien, kan? :)


Yang lain lagi, ada beberapa KPP yang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memudahkan pengambilan SPT Tahunan PPh ini...
Di beberapa daerah, di mana Kantor Pos adalah tempat favorit untuk membayar dan/atau menyetor pajak, KPP kembali bermitra dengan Kantor Pos untuk urusan ini...
KPP akan menyisihkan stok SPT Tahunan PPh yang dimilikinya kepada Kantor Pos sehingga Wajib Pajak dapat pula mengambil SPT Tahunan PPh di Kantor Pos...

Di era sekarang DJP pun tak mau ketinggalan...
Website DJP telah menyediakan softcopy formulir SPT Tahunan PPh, baik untuk Wajib Pajak orang pribadi maupun untuk Wajib Pajak badan...
File download tersebut tersedia dalam format pdf...
Media cetak dan elektronik pun tak ketinggalan digandeng oleh DJP untuk menyukseskan event besar tiap tahun ini...

Begitulah, DJP terus berusaha mempermudah proses itu...
Lewat jalan A, B, C, dan seterusnya...
Sosialisasi pun hingga saat ini terus dilakukan...
Tak hanya sosialisasi soal pengambilan sendiri SPT Tahunan PPh, tetapi juga soal pengisian SPT Tahunan PPh itu...
Lebih-lebih di daerah-daerah yang masyarakatnya belum begitu paham tentang perpajakan...
AR-AR pun bergerak untuk menyukseskan ini semua...

Kini, tinggal bagaimana respon dari Wajib Pajak...
Wajib Pajak ingin mendapatkan formulir SPT Tahunan PPh, DJP telah menyediakannya...
Wajib Pajak mau mengisi formulir SPT Tahunan PPh tapi belum paham...Tenang, ada AR yang siap membimbing Wajib Pajak...

Mari kita dapatkan formulir SPT Tahunan PPh...
Kita isi dengan benar, lengkap, dan jelas...
Tanyakan jika ada yang belum kita pahami...
Bisa langsung ke KPP...
Bisa menghubungi AR kita...
Bisa juga lewat layanan call center DJP, Kring Pajak, di nomor 500200...

Semua layanan tidak dipungut biaya...
(Kecuali ya...pulsa untuk menelepon itu... ^^)